Visi : Misi :
- Meningkatkan pengalaman Ilmu Kedokteran Jiwa demi kesejahteraan bangsa Indonesia.
- Meningkatkan dan mengembangkan Ilmu Kedokteran Jiwa.
- Melestarikan Pengamalan Sumpah Dokter dan Kode Etik kedokteran dalam lingkup PDSKJI.
- Meningkatkan kesejahteraan anggota.
- Membantu Pemerintah dalam kelancaran pelaksanaan program program kesehatan
- Meningkatkan penelitian ilmiah, penemuan ilmiah dan pendidikan ahli kedokteran jiwa di Indonesia.
- Memperjuangkan dan memelihara kepentingan serta kedudukan dokter ahli jiwa di Indonesia sesuai dengan harkat dan martabat profesi kedokteran.
- Mengadakan hubungan kerjasama dengan badan lain yang mempunyai tujuan sama atau selaras, pemerintah maupun swasta di dalam atau di luar negeri.
- Melaksanakan usaha-usaha lainnya, sepanjang tidak bertentangan dengan azas, dasar dan sifat PDSKJI.