ACARA RUTIN YANG DILAKSANAKAN TIAP BULAN:
1. KELOMPOK STUDI PSIKOTERAPI
Dimulai sejak tahun 2006 sebagai kelompok studi peminat psikoterapi tidak dalam organisasi
PDSKJI cabang Surabaya, sejak tahun 2006 masuk dalam kegiatan PDSKJI cabang Surabaya.
Pertemuan awalnya diadakan tiap Sabtu ke tiga, namun sejak November 2007 diadakan tiap Rabu
pertama dalam bulan pukul 12.00- 14.00 WIB, di Ruang Bappenkar. Bila ada perubahan jadwal
karena sesuatu dan lain hal, akan diberitahukan melalui sms. Tanpa iuran, tanpa konsumsi.
Tahun 2008 – 2009 kegiatan Psikoterapi meliputi 15 pertemuan.
Koordinator: dr. Kintono 081 131 2429.
PDSKJI cabang Surabaya, sejak tahun 2006 masuk dalam kegiatan PDSKJI cabang Surabaya.
Pertemuan awalnya diadakan tiap Sabtu ke tiga, namun sejak November 2007 diadakan tiap Rabu
pertama dalam bulan pukul 12.00- 14.00 WIB, di Ruang Bappenkar. Bila ada perubahan jadwal
karena sesuatu dan lain hal, akan diberitahukan melalui sms. Tanpa iuran, tanpa konsumsi.
Tahun 2008 – 2009 kegiatan Psikoterapi meliputi 15 pertemuan.
Koordinator: dr. Kintono 081 131 2429.
2. IKATAN PSIKOLOGI KLINIS (IPK) DAN PDSKJI CAB. SBY
Dimulai sejak tahun 2007 dan diadakan tiap Rabu ketiga setiap bulan pukul 12.30- 14.00 WIB, bila
ada perubahan jadwal karena sesuatu dan lain hal, akan diberitahukan melalaui sms. Tempat
berpindah di Restoran yang mudah dijangkau, dengan membayar sendiri biaya makan-minum yang
dipesan. Tanpa iuran. Koordinator: dr. Nalini 0811328105.
ada perubahan jadwal karena sesuatu dan lain hal, akan diberitahukan melalaui sms. Tempat
berpindah di Restoran yang mudah dijangkau, dengan membayar sendiri biaya makan-minum yang
dipesan. Tanpa iuran. Koordinator: dr. Nalini 0811328105.
3. MENGISI BULETIN PEMPROV JATIM
Dimulai sejak Juli 2009 untuk mengisi Buletin PRASETYA pemprov rutin tentang KESWA
setiap bulan secara bergilir antar Anggota PDSKJI dengan ketentuan 2 Folio, 1 Spasi .
setiap bulan secara bergilir antar Anggota PDSKJI dengan ketentuan 2 Folio, 1 Spasi .
4. KELOMPOK STUDI GANGGUAN AFEKTIF DAN BIPOLAR (GAB)
Ditetapkan tanggal 3 Juni 2006, namun pertemuan rutin baru mulai sejak tahun 2007. Berawal dari
peminat psikiatri biologik namun dikemas dalam kelompok studi GAB. Rencana kerja: pertemuan
rutin per bulan untuk meningkatkan awareness para psikiater dulu dan kemudian akan
dikembangkan kepada kelompok masyarakat dan simposium ilmiah GAB.
Pertemuan diadakan setiap hari Jumat ke 3 setiap bulan pk 9.00-10.00 WIB, di Ruang Bappenkar,
namun banyak usulan untuk mengubah waktu pertemuan agar lebih banyak yang dapat menghadiri
yaitu pada Jumat ke 3 Hingga bulan Agustus 2007 telah dilakukan 6 kali pertemuan. Setiap
kehadiran membayar Rp. 5.000,- per orang untuk biaya fotocopy. Koordinator: dr. Handoko 081
137 1718 dan dr. Marga 081 132 1233
Untuk ketiga acara rutin di atas, semua presentasi bergilir bagi anggota atau siapa saja yang
mempunyai bahan yang bagus yang ingin dibagikan, mohon menghubungi sekretaris
peminat psikiatri biologik namun dikemas dalam kelompok studi GAB. Rencana kerja: pertemuan
rutin per bulan untuk meningkatkan awareness para psikiater dulu dan kemudian akan
dikembangkan kepada kelompok masyarakat dan simposium ilmiah GAB.
Pertemuan diadakan setiap hari Jumat ke 3 setiap bulan pk 9.00-10.00 WIB, di Ruang Bappenkar,
namun banyak usulan untuk mengubah waktu pertemuan agar lebih banyak yang dapat menghadiri
yaitu pada Jumat ke 3 Hingga bulan Agustus 2007 telah dilakukan 6 kali pertemuan. Setiap
kehadiran membayar Rp. 5.000,- per orang untuk biaya fotocopy. Koordinator: dr. Handoko 081
137 1718 dan dr. Marga 081 132 1233
Untuk ketiga acara rutin di atas, semua presentasi bergilir bagi anggota atau siapa saja yang
mempunyai bahan yang bagus yang ingin dibagikan, mohon menghubungi sekretaris
RENCANA KEGIATAN:
1. Pertemuan untuk menyamakan visi dan persepsi pemeriksaan kesehatan mental bagi pemohon
(calon pegawai, calon pejabat, calon notaries/PPAT, calon Legislatif, dsb)
2. Seminar Nasional tentang Women Mental Health
3. Menyelenggarakan Kongres Bipolar – Koordinasi dengan Kelompok Khusus Gangguan Bipolar
dan PDSKJI Pusat